• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
382 dilihat       11 Juni 2024

BPSIP Jambi Tekankan Pentingnya Standardisasi UPBS dalam Siaran Langsung RRI

KOTA JAMBI – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan benih bermutu tinggi melalui siaran langsung di Radio Republik Indonesia (RRI). Dalam program Mozaik Indonesia, yang berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024, dari pukul 10.30 hingga 11.00 WIB, Icha Viasti Mabrukah, A.Md tampil sebagai narasumber. Acara ini disiarkan melalui Pro 1 FM, 88.50 Mhz/RRI PLAYGO dan dipandu oleh Hasti Wulandari, host RRI Jambi.

Topik yang diangkat dalam siaran ini adalah “Standardisasi UPBS untuk Menjamin Ketersediaan Benih Bermutu”. Icha Viasti Mabrukah menjelaskan bahwa standardisasi adalah usaha bersama dalam pembentukan sebuah standar yang memberikan nilai lebih dan diakui oleh seluruh masyarakat. Standardisasi pada suatu produk ialah penetapan mutu yang selanjutnya menjadi pedoman untuk terpenuhinya keselarasan kuantitas yang bertujuan menjamin kualitas produk.

Menurut Icha, Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) didirikan untuk mengakomodasi perubahan lingkungan strategis perbenihan dan mengantisipasi kebutuhan benih sumber dari Varietas Unggul Baru (VUB) komoditas strategis yang telah dihasilkan. Peran utama UPBS adalah melakukan produksi benih kelas BS (benih penjenis), FS (benih dasar), dan SS (benih pokok). Produksi ini bertujuan mendukung ketersediaan benih bagi produsen benih, balai benih, petani, dan stakeholder terkait, agar mereka dapat memperoleh benih berkualitas prima, bermutu, dan bersertifikat dengan varietas yang lebih unggul dibandingkan yang telah digunakan selama ini.

Lebih lanjut, Icha menjelaskan bahwa varietas benih yang dihasilkan oleh UPBS adalah varietas unggul yang telah resmi dilepas oleh Kementerian Pertanian. Varietas ini mencakup berbagai jenis benih seperti tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Penggunaan benih bermutu tinggi merupakan faktor penentu suksesnya produksi di bidang pertanian. Benih bermutu adalah benih yang mampu berkecambah pada kondisi lingkungan yang optimal dan menghasilkan bibit berkualitas yang tumbuh baik meskipun pada kondisi lingkungan sub optimum.

Mutu benih mencerminkan karakteristik menyeluruh dari benih yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Benih bermutu tinggi memiliki mutu fisik yang baik, ukuran seragam, daya berkecambah dan vigor tinggi, kemurnian tinggi, bebas dari biji gulma dan penyakit seedborne, serta kadar air optimal. Untuk menjaga mutu ini, diperlukan penanganan khusus sebelum, selama, dan setelah panen.

Dengan adanya UPBS yang terstandar, diharapkan siap menjamin ketersediaan benih sumber yang unggul, bermutu dan bersertifikat. Selain itu, UPBS yang sesuai standar diharapkan mampu menyimpan, menyediakan, dan menghasilkan benih bermutu serta dapat menjamin ketersediaan benih unggul bermutu yang sesuai dengan kebutuhan petani dan stakeholder terkait lainnya.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Apel Senin Pagi, Plt. Kepala BBRMP Jambi Tekankan Percepatan LTT Menuju Swasembada
    26 Jan 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Cari Solusi dan Program Strategis Pertanian, DPRD Tanjabbar Kunjungi BBRMP Jambi
    23 Jan 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BBRMP Jambi Matangkan Sinkronisasi Data LTT, Targetkan Capaian Minimal 50 Persen
    23 Jan 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    IP2MP BBRMP Jambi Siapkan Demplot Sawah untuk Diseminasi Teknologi Pertanian
    21 Jan 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Coffee Morning Evaluasi LTT, Jambi Pacu Akselerasi Tanam Padi Terintegrasi
    21 Jan 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved